Ahok Klarifikasi Dugaan Penistaan Agama
![]() |
Basuki Tjahaja Purnama di kantor Bareskrim, Senin 24 Oktober 2016 Lalu |
Senangaknews.blogspot.co.id, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sudah mengklarifikasi pernyataannya di Kepulauan Seribu ke penyidik Badan Reserse Kriminal Polri. Ia datang menemui penyidik Bareskrim pagi tadi.
Ahok mengutip surat Al Maidah ayat 51 saat pidato di depan warga Kepulauan Seribu, 27 September. Kelompok masyarakat ada yang tersinggung dengan pernyataan Ahok dan menganggap Ahok menistakan agama. Karena itu, Ahok dilaporkan ke Bareskrim.
Beberapa waktu lalu, Ahok meminta maaf kepada umat Muslim. Ia mengaku sama sekali tidak ada niat menghina Islam. Menurut dia, video yang tersebar ke masyarakat selama ini tidak utuh.
Proses hukum di Bareskrim Polri atas laporan masyarakat terhadap Ahok masih berlangsung. Pagi tadi, Ahok mengklarifikasi ke penyidik terkait apa yang ia sampaikan di Kepulauan Seribu.
"Beliau minta waktu kepada penyidik untuk mengklarifikasi apa yang sudah disampaikan di Pulau Seribu," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Agus Andrianto di kantor Bareskrim, Gedung KKP, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2016) Lalu.
Agus tidak bisa membocorkan ke publik keterangan Ahok ke penyidik, karena bagian dari materi penyelidikan. Selain itu, Ahok juga dimintai keterangan soal kesesuaian isi video yang beredar di publik dengan pernyataannya di Kepulauan Seribu.
"Video berdurasi seperti ini, bapak ngomong begini enggak? Kemudian transkripnya dan komentar-komentarnya seperti ini, benar tidak? Beliau menjelaskan kejadian di Pulau Seribu," paparnya.
Agus belum bisa memastikan Ahok akan diperiksa lagi atau tidak. Yang pasti, lanjut dia, penyidik akan meminta pendapat ahli bahasa, agama, dan ahli pidana.
Meski tahapan Pilkada DKI sedang berlangsung, Agus mengatakan, laporan terhadap Ahok tetap diproses sesuai aturan yang berlaku. "Proses akan berjalan."
Post News By : Johan Anda

Komentar
Posting Komentar