Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2018

Jangan Pernah Melakukan Ujaran Kebencian,Terdakwa Ujaran Kebencian Nangis,Bersujud,Kepada Pak Cornelis

Gambar
Di Kutip Dari Tribun Pontianak Regional Kabupaten Landak Terdakwa ujaran kebencian meminta maaf kepada Cornelis dan berakhir damai dalam sidang Pengadilan Negeri Landak - terdakwa dugaan ujaran kebencian terhadap cornelis yakni pindarto rahmad, meminta maaf kepada cornelis dengan menangis dan memeluk cornelis. Permintaan maaf pindarto rahmad tersebut terjadi saat persidangan ke 5 dengan agenda mendengarkan ketarangan saksi di pengadilan negeri (pn) ngabang pada senin (21/5/2018). Saat persidangan tersebut, cornelis yang juga presiden majelis adat dayak nasional (madn) ini dihadirkan menjadi saksi. Untuk didengarkan keterangannya oleh jaksa penuntut umum (jpu) kejaksaan negeri (kejari) landak. Ketika proses sidang berlangsung, hakim sempat menanyakan kepada saksi yakni cornelis. Apakah membuka pintu maaf kepada terdakwa pindarto rahmad, dan cornelis menjawab. Sebagai manusia biasa, pasti tidak luput dari kesalahan. Lanjut cornelis lagi menjawab pertanyaan haki...